200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita
Razia obat kuat ilegal kembali digelar di kawasan Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2) sore. Hasilnya, 200 obat kuat ilegal berbagai merek disita petugas Satpol PP yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.
Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi pak Sekda, untuk menertibkan peredaran pil biru atau obat kuat dan sejenisnya tanpa izin
Camat Kemayoran, Herry Purnama, mengatakan, razia digelar di tiga lokasi yakni di Kelurahan Sumur Baru, Kelurahan Cempaka Baru dan Kelurahan Utan Panjang. Sebanyak 120 personel gabungan dari Satpol PP, BPOM, TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut.
"
Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi pak Sekda, untuk menertibkan peredaran pil biru atau obat kuat dan sejenisnya tanpa izin ," kata Herry, Rabu (25/2).Ratusan Obat Kuat Ilegal di Cakung DisitaDiharapkan, kata Herry, razia tersebut dapat memberikan shock terapy agar para pedagang tidak kembali menjual obat ilegal. Selanjutnya, setelah disita obat tersebut akan dimusnahkan pihak BPOM.
"Besok akan kita undang pemilik toko dan BPOM untuk mengecek izinnya serta memberikan arahan dan pembinaan," ujarnya.